Kurangi Jarak Tempuh Hingga 45 Menit, Jokowi Resmikan Jalan Pintas Singaraja-Mengwitani Bali

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (02/02/2023).
Presiden Jokowi berharap jalan pintas tersebutdapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.
“Jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meresmikan Bendungan Danu Kerthi atau Bendungan Tamblang yang terletak di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
“Dengan ini, Bendungan Danu Kerthi dan Penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai di Provinsi Bali, saya nyatakan diresmikan,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, bendungan Danu Kerthi yang dibangun sejak 2018 dengan anggaran sebesar Rp820 miliar ini memiliki kapasitas tampung sebesar 5,1 juta meter kubik. “Luas genangannya kurang lebih 29,8 hektare, yang ini akan mengairi sawah seluas 588 hektare,” ujarnya.
Selain untuk mengairi sawah yang ada di Bali, imbuh Presiden Jokowi, Bendungan Danu Kerthi juga dapat mereduksi banjir. “Jadi, bendungan ini, dipakai untuk irigasi sawah, yang kedua untuk mengurangi banjir,” katanya.
Turut hadir dalam peresmian bendungan Danu Kerthi tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menseskab Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster serta pejabat lainnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Respon Anggota Komisi III DPR Soal Temuan Kejagung Soal Kasus Pagar Laut Tangerang
-
BPOM Sebut Indonesia Kaya Bahan Baku Kosmetik Alami
-
Gubernur Andra Soni Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri
-
APBD Banyuwangi Surplus 51,95 Miliar, Bupati Ipuk Ucap Syukur
-
Dukung Penutupan Sistem Open Dumping Sampah, Komisi XII: Meresahkan Masyarakat